Sistem di Internet dapat saling mengenali berkat adanya berbagai protokol transfer data dan sistem pengalamatan yang unik untuk masing2 node dan berbeda satu sama lain. Macam2 protokol ini adalah :
* HTTP (Hypertext Transfer Protocol) adalah protokol utama WEB yang mengatur tata cara yang harus dipakai oleh Browser untuk mengambil dokumen WEB dalam format HTML
* FTP (File Transfer Protocol) yaitu protokol yang mengatur tata cara transfer file dalam bentuk biner dan teks antara dua node Internet
* Gopher yaitu protokol yang dirancang untuk mengakses sistem gopher (suatu server dengan sistem menu) atau melalui Telnet
* Telnet adalah protokol untuk melakukan remote access melalui Internet antara 2 node yang terpisah jauh
* NNTP (Network News Transfer Protocol) adalah protokol yang mendistribusikan berita di Usenet yang sering disebut sebagai News
* SMTP (Simple Mail Transfer Protocol) adalah protokol untuk pengiriman e-mail
* POP (Post Office Protocol) adalah protokol untuk menerima, mengenali dan menyimpan e-mail
* Dan sejumlah protokol lain yang bertambah sesuai perkembangan teknologi Internet.
Seluruh protokol ini dapat mengetahui lokasi suatu informasi berkat adanya metode pengalamatan di Internet yang disebut URL (Universal Resource Locator). Formatnya adalah sebagai berikut : protokol_transfer://nama_host/path/nama_file contohnya : http://www.mtv.com/music/index.html
(http) protokol transfer yang dipakai, (www) menunjukkan host tersebut mendukung WEB, (mtv) adalah nama host yang dituju, (com) adalah nama top domain, (music) adalah path yang dicari dan (index.html) adalah dokumen yang akan ditampilkan oleh browser dalam format HTML.
Selain itu sistem pengenal dan penamaan di Internet mengikuti suatu standar pengkategorian yang disebut Domain Name System (DNS). Dengan DNS setiap nama di Internet harus mengikuti kategori domain yang sudah ditentukan agar bisa dikenali. Untuk memperoleh domain name seseorang atau suatu lembaga harus terlebih dahulu mempunyai alokasi IP address dari IANA atau ISP, memiliki mesin / server DNS sendiri atau terdaftar di salah satu mesin DNS dan kemudian mendaftar ke lembaga pengelola fasilitas domain registration baik Internasional maupun lokal.
Contoh kategori domain adalah : com (organisasi komersial), edu (pendidikan), gov (pemerintahan), org (organisasi umum), mil (militer). Semua ini adalah standar top domain internasional yang harus diregistrasikan ke sebuah lembaga yang disebut INTERNIC. Sedangkan masing2 negara punya lembaga registrasi domain dan punya alokasi top domain masing2 misalnya au (Australia), jp (Jepang), sg (Singapura), my (Malaysia) dst. Di Indonesia (id) registrasinya melalui IDNIC yang menyelenggarakan fasilitas DNS untuk top domain co.id, or.id, go.id, mil.id, ac.id dan net.id
Mengapa kita memerlukan DNS ? Dalam transmisi data ada istilah resolving address yaitu suatu proses penerjemahan domain name dan URL ke alamat IP. Secara elektronik mesin berkomunikasi dan saling mengenali melalui alamat node (IP address), sedangkan manusia sulit untuk menghapal alamat numerik (angka), lebih mudah mengingat dan menghapal identitas URL atau nama domain. Maka apabila anda mengetikkan URL http://arema.cjb.net maka sesungguhnya komputer anda menanyakan alamat IP dari host dan domain tersebut ke mesin / server DNS. Selanjutnya DNS server akan melakukan resolving name dan address sehingga komputer anda dapat menghubungi host yang dimaksud.